Sabtu, 31 Maret 2012

Going on my heart

terkadang hati selalu resah tanpa mu
kesepian tanpa mu membuat hatiku sepi hampa.
kerinduan atas darimu selalu membuat hatiku menangi,selalu teringat kenangan kita berdua
terkadang diriku terseyum sendiri membayangkan kemesraan dan sifat kesetiaan dalam dirimu
Kini sepi menghampiri..
tiada lagi tawa kecilmu yang selalu kunanti..
tawa kecil yang selalu berhasil meramaikan hatiku..
rindu ini telah meredam remuk dalam sebuah rasa..
penjagaannya telah hancur oleh cinta..
Sayang..
Aku ingin engkau kembali..
Memberi warna kehidupan dalam kehampaanku..
Di balik rindu membuncah..
Kusiapkan ruangan cinta di dalam hatiku s'lamanya

kalimat aktif dan pasif

Kalimat aktif adalah Kalimat yang subjeknya melakukan pekerjaan atau melakukan perbuatan.

kalimat pasif  adalah kalimat yang subjeknya dikenai pekerjaan atau dikenai perbuatan.
  •  Pembuatan Kalimat Aktif ke Pasif

1.I Simple Present Tense
Nick helps Merry. (Kalimat Aktif)
Merry is helped by Nick. (Kalimat Pasif)

1.2 Present Continuous Tense
Nick is helping Merry. (Kalimat Aktif)
Merry is being helped by Nick. (Kalimat Pasif)

1.3 Present Perfect Tense
Nick has helped Merry. (Kalimat Aktif)
Merry has been helped by Nick. (Kalimat Pasif)

1.4 Simple Past Tense
Nick helped Merry. (Kalimat Aktif)
Merry was helped by Nick. (Kalimat Pasif)

1.5 Past Continuous Tense
Nick was helping Merry. (Kalimat Aktif)
Merry was being helped by Nick. (Kalimat Pasif)

1.6 Past Perfect Tense
Nick had helped Merry. (Kalimat Aktif)
Merry had been helped by Nick. (Kalimat Pasif)

1.7 Simple Future Tense
Nick will help Merry. (Kalimat Aktif)
Merry will be helped by Nick. (Kalimat Pasif)
Nick is going to help Merry. (Kalimat Aktif)
Merry is going to be helped by Nick. (Kalimat Pasif)

1.8 Future Perfect Tense
Nick will have helped Merry. (Kalimat Aktif)
Merry will have been helped by Nick. (Kalimat Pasif)
  • Contoh 10 kalimat Pasif Negatif bahasa Inggris :
Merry isn't helped by Nick
The food wasn't ate by Nick
The paper isn't cut by Merry
The castle was not built by the King of Majapahit
A ceremony is not held by somebody
The boat was not kicked by Sangkuriang
Andi isn't kicked by Merry
The house was not built by me
The car was not stolen by him
The dog was not kicked by me

  • Contoh 10 kalimat Aktif Tanya bahasa Inggris :
Is Nick helps Merry?
Is Somebody holds a ceremony?
Is The King of Majapahit built the castle?
Is that girl who kicking me?
Is Any built the park?
Is Andy helps me?
Is Intan driving the car?
Is Andy riding the bicycle?
Is Anton built the garage?
Is Putri kissing me?

all about tenses

TENSES
Kata Kerja
Kata Kerja adalah bagian inti dari Tenses Bahasa Inggris. Kata kerja atau Verb pada rumus-rumus Tenses di blog ini, Kata kerja atau Verb ini sering saya singkat V saja. Jadi kalau V+ing artinya sama dengan Verb+ing, sering juga saya tulis sebagai “Ving” saja agar mudah.
Kata kerja dalam bahasa Inggris ada banyak bentuknya: V1, V2, V3, Ving.
Kata Kerja bentuk 1 atau saya singkat V1, yaitu kata kerja dasar, seperti: drink, go, write, read, participate, learn, study, dan sebagainya. Ada kata kerja bentuk ke 2, sering saya singkat V2. Kata kerja bentuk 3 ya V3. Serta Kata Kerja bentuk ING atau saya singkat Ving. Bagaimana cara menggunakan bentuk-bentuk kata kerja tersebut? Ada di masing-masing pelajaran Tenses Bahasa Inggris.
Perubahan Bentuk Kata Kerja
Perubahan bentuk Kata Kerja bentuk 1 (V1) ke bentuk kedua (V2) dan bentuk ke 3 (V2) ada yang beraturan (ada rumusnya) dan ada juga yang tidak beraturan (tidak ada rumusnya). Wah memamg inilah yang membuat bahasa Inggris ini menjadi rumit bagi kita orang Indonesia, haha.
Kata Kerja Beraturan (Regular Verb):
Artinya ya mempunyai keteraturan bentuknya, ada rumusnya misalnya ditambah “D” atau “ED” seperti: live – lived – lived, play, played, played.
Walaupun ada aturannya tetapi aturan perubahan tersebut masih ada beberapa. Daftar kata kerja beraturan ini pun panjang sekali. Saya sarankan Anda mempunyai buku Grammar Bahasa Inggris walaupun yang kecil dan sederhana, biasanya ada di sana. Memang Anda mau menulsinya disini satu per satu?.
Kata Kerja TIDAK Beraturan (Irregular Verb):
Misalnya kata kerja “drink” berturut-turut untuk bentuk ke 1 sampai 3: drink-drank-drunk. Satu contoh lain lagi: break-broke-broken
Masih ingat V1, V2, V3 dan Ving? Jangan lupa apa itu artinya ya, karena akan sering dipergunakan dalam setiap  tenses bahasa inggris

1. Simple Present Tense ( S + Infinitive / Infinitive(s/es) )
- Menyatakan perbuatan yang diakukan karena kebiasaan.
‘She usually eats noodle for breakfast’
- Menyatakan kebenaran umum yang tidak dapat dibantah.
‘The sun rises in the east’
Note : Infinitive tidak menga;ami perubahan jika didahului oleh kata kerja bantu (can, could, may, might, must, shall, should, will, would, do, does, did).
‘He can speak english’
2. Present Continous Tense ( S + to be (am, is, are) + Present Participle(ing+form) )
- Menyatakan perbuatan yang sedang berlangsung.
‘I am studying english’
- Menyatakan perbuatan yang bersifat sementara.
‘She is reading now, but will write soon’
- Menyatakan perbuatan yang dimaksud pada waktu mendatang.
‘They are writing again in a few week’
  1. Present Perfect Tense ( S + have/has + Past Participle )
- Menyatakan kegiatan yan dilakukan masa lampau dan masih ada hubungannya dengan masa sekarang, tetapi sudah tidak berlangsung.
‘I have taught english for one week’ à waktu kejadian tidak jelas.
- Menyatakan peristiwa yang telah terjadi.
‘She has eaten’
- Menunjukkan suatu perbuatan ulangan pada waktu yang tidak tentu sebelum sekarang. Kata-kata yang sering digunakan: before, already, ever, never, yet.
‘I’ve heard before’
‘She has never been there before’
- Menunjukkan perbuatan yang selesai pada waku singkat. Kata-kata yng sering dipakai : at last, finally, just, recently.
‘The time at last arrived’
  1. Present Perfect Continous Tense ( S + have/has +been + Present Participle )
- Menyataka perbuatan yang dimulai pada saat lampau dan masih berlangsung hingga sekarang.
‘We have been waiting for you since eight o’clock’
  1. Past Tense ( S + Past Tense )
- Menyatakan perbuatan yang selesai pada waktu lampau ( waktunya jelas).
‘She came here last month
  1. Past Continous Tense ( She + was/were + Present Participle )
- Menyatakan perbuatan yang sudah dimulai dan masih berlangsung ketika perbuatan lain menyusul pada waktu lampau.
‘When I came to his home, he was playing computer’
- Menyatakan perbuatan yang sedang terjadi pada waktu lampau.
‘He was watching TV all afternoon yesterday’
  1. Past Perfect Tense ( S + had + Past Participle )
- Menyatakan perbuatan yang telah selesai sebelum suatu perbuatan lain dilakukan pada masa lampau.
‘When my mother went, I had cleaned that room’.
‘He told me has name after I had asked him twice’
Note : Past Perfect harus digunakan apabila waktu suatu perbuatan lampau adalah lebih dahulu daripada perbuatan yang lain.
Perbuatan yang pertama selesai, kita gunakan Past Perfect, dan perbuatan yang kedua kita gunakan Past Tense.
  1. Past Perfect Continous ( S + had + been + Present Participle )
- Menunjukkan perbuatan yang berlangsung terus pada masa lampau.
‘When I finished my dinner, he had been playing guitar’
‘When I came to Surabaya in 1980, he had already been living there about five years’
  1. Future Tense ( S + will/shall + Infinitive )
- Menyatakan perbuatan yang akan dilakukan di waktu mendatang.
‘She will review that lesson’
‘I shall go wih you’
  1. Future Continous Tense ( S + will/shall + be + Present Participle )
- Menunjukkan perbuatan yang akan sedang terjadià waktunya jelas.
‘At this time tomorrow, I shall be getting exam’
‘He will be studying at eight o’clock tomorrow’
  1. Future Perfect Tense ( S + will/shall + have + Past Participle )
- Menyatakan perbuatan yang sudah dimulai pada waktu lampau dan segera selesai pada waktu akan dating.
‘By next week, I shall have read this book’
‘Shinta will have done this work by the end of this week’
  1. Future Perfect Continous Tense ( S + will/shall + have + been + Present Participle )
- Seperti Future Perfect, tetapi perbuatan itu ada kemungkinan dilanjutkan pada waktu yang akan dating.
‘By the end of this year, we shall have been studying Korean language for three years’
  1. Past Future Tense ( S + would/should + Infinitive )
- Menyatakan perbuatan yang akan dilakukan pada waktu lampau.
‘They would go to Balik Papan the following day’
‘He would buy a car the previous day’
  1. Past Future Continous Tense ( S + would/should + be + Present Pariciple )
- Menyatakan perbuatan yang akan sedang dilakukan pada waktu lampau.
‘I should be taking an examination at this time the following day’
  1. Past Future Perfect Tense ( S + would/should + have + Past Participle )
- Menyatakan pengandaian yang tidak mungkin terjadi karena syaratnya yang sudah pasti tidak dapat terpenuhi, namun hanya sebagai pengandaian syarat itu terpenuhi pada waktu lampau.
‘He would have graduated, if he had studied hard’
In fact : He didn’t graduated.
  1. Past Future Perfect ( S + would/should + have + been + Present Participle )
- Seperti Future Perfect Tense, tetapi pada waktu lampau.
‘By last Lebaran, I should have been working at that office for five years’
‘By the end of the month last semester, Zahra would have been studying computeritation at Gunadarma University for three years’

Rabu, 07 Maret 2012

TENSIS


TENSES


Kata Kerja

Kata Kerja adalah bagian inti dari Tenses Bahasa Inggris. Kata kerja atau Verb pada rumus-rumus Tenses di blog ini, Kata kerja atau Verb ini sering saya singkat V saja. Jadi kalau V+ing artinya sama dengan Verb+ing, sering juga saya tulis sebagai “Ving” saja agar mudah.

Kata kerja dalam bahasa Inggris ada banyak bentuknya: V1, V2, V3, Ving.

Kata Kerja bentuk 1 atau saya singkat V1, yaitu kata kerja dasar, seperti: drink, go, write, read, participate, learn, study, dan sebagainya. Ada kata kerja bentuk ke 2, sering saya singkat V2. Kata kerja bentuk 3 ya V3. Serta Kata Kerja bentuk ING atau saya singkat Ving. Bagaimana cara menggunakan bentuk-bentuk kata kerja tersebut? Ada di masing-masing pelajaran Tenses Bahasa Inggris.

Perubahan Bentuk Kata Kerja

Perubahan bentuk Kata Kerja bentuk 1 (V1) ke bentuk kedua (V2) dan bentuk ke 3 (V2) ada yang beraturan (ada rumusnya) dan ada juga yang tidak beraturan (tidak ada rumusnya). Wah memamg inilah yang membuat bahasa Inggris ini menjadi rumit bagi kita orang Indonesia, haha.

Kata Kerja Beraturan (Regular Verb):

Artinya ya mempunyai keteraturan bentuknya, ada rumusnya misalnya ditambah “D” atau “ED” seperti: live – lived – lived, play, played, played.

Walaupun ada aturannya tetapi aturan perubahan tersebut masih ada beberapa. Daftar kata kerja beraturan ini pun panjang sekali. Saya sarankan Anda mempunyai buku Grammar Bahasa Inggris walaupun yang kecil dan sederhana, biasanya ada di sana. Memang Anda mau menulsinya disini satu per satu?.

Kata Kerja TIDAK Beraturan (Irregular Verb):

Misalnya kata kerja “drink” berturut-turut untuk bentuk ke 1 sampai 3: drink-drank-drunk. Satu contoh lain lagi: break-broke-broken

Masih ingat V1, V2, V3 dan Ving? Jangan lupa apa itu artinya ya, karena akan sering dipergunakan dalam setiap tenses bahasa inggris

1. Simple Present Tense ( S + Infinitive / Infinitive(s/es) )

- Menyatakan perbuatan yang diakukan karena kebiasaan.

‘She usually eats noodle for breakfast’

- Menyatakan kebenaran umum yang tidak dapat dibantah.

‘The sun rises in the east’

Note : Infinitive tidak menga;ami perubahan jika didahului oleh kata kerja bantu (can, could, may, might, must, shall, should, will, would, do, does, did).

‘He can speak english’

2. Present Continous Tense ( S + to be (am, is, are) + Present Participle(ing+form) )

- Menyatakan perbuatan yang sedang berlangsung.

‘I am studying english’

- Menyatakan perbuatan yang bersifat sementara.

‘She is reading now, but will write soon’

- Menyatakan perbuatan yang dimaksud pada waktu mendatang.

‘They are writing again in a few week’

  1. Present Perfect Tense ( S + have/has + Past Participle )

- Menyatakan kegiatan yan dilakukan masa lampau dan masih ada hubungannya dengan masa sekarang, tetapi sudah tidak berlangsung.

‘I have taught english for one week’ à waktu kejadian tidak jelas.

- Menyatakan peristiwa yang telah terjadi.

‘She has eaten’

- Menunjukkan suatu perbuatan ulangan pada waktu yang tidak tentu sebelum sekarang. Kata-kata yang sering digunakan: before, already, ever, never, yet.

‘I’ve heard before’

‘She has never been there before’

- Menunjukkan perbuatan yang selesai pada waku singkat. Kata-kata yng sering dipakai : at last, finally, just, recently.

‘The time at last arrived’

  1. Present Perfect Continous Tense ( S + have/has +been + Present Participle )

- Menyataka perbuatan yang dimulai pada saat lampau dan masih berlangsung hingga sekarang.

‘We have been waiting for you since eight o’clock’

  1. Past Tense ( S + Past Tense )

- Menyatakan perbuatan yang selesai pada waktu lampau ( waktunya jelas).

‘She came here last month

  1. Past Continous Tense ( She + was/were + Present Participle )

- Menyatakan perbuatan yang sudah dimulai dan masih berlangsung ketika perbuatan lain menyusul pada waktu lampau.

‘When I came to his home, he was playing computer’

- Menyatakan perbuatan yang sedang terjadi pada waktu lampau.

‘He was watching TV all afternoon yesterday’

  1. Past Perfect Tense ( S + had + Past Participle )

- Menyatakan perbuatan yang telah selesai sebelum suatu perbuatan lain dilakukan pada masa lampau.

‘When my mother went, I had cleaned that room’.

‘He told me has name after I had asked him twice’

Note : Past Perfect harus digunakan apabila waktu suatu perbuatan lampau adalah lebih dahulu daripada perbuatan yang lain.

Perbuatan yang pertama selesai, kita gunakan Past Perfect, dan perbuatan yang kedua kita gunakan Past Tense.

  1. Past Perfect Continous ( S + had + been + Present Participle )

- Menunjukkan perbuatan yang berlangsung terus pada masa lampau.

‘When I finished my dinner, he had been playing guitar’

‘When I came to Surabaya in 1980, he had already been living there about five years’

  1. Future Tense ( S + will/shall + Infinitive )

- Menyatakan perbuatan yang akan dilakukan di waktu mendatang.

‘She will review that lesson’

‘I shall go wih you’

  1. Future Continous Tense ( S + will/shall + be + Present Participle )

- Menunjukkan perbuatan yang akan sedang terjadià waktunya jelas.

‘At this time tomorrow, I shall be getting exam’

‘He will be studying at eight o’clock tomorrow’

  1. Future Perfect Tense ( S + will/shall + have + Past Participle )

- Menyatakan perbuatan yang sudah dimulai pada waktu lampau dan segera selesai pada waktu akan dating.

‘By next week, I shall have read this book’

‘Shinta will have done this work by the end of this week’

  1. Future Perfect Continous Tense ( S + will/shall + have + been + Present Participle )

- Seperti Future Perfect, tetapi perbuatan itu ada kemungkinan dilanjutkan pada waktu yang akan dating.

‘By the end of this year, we shall have been studying Korean language for three years’

  1. Past Future Tense ( S + would/should + Infinitive )

- Menyatakan perbuatan yang akan dilakukan pada waktu lampau.

‘They would go to Balik Papan the following day’

‘He would buy a car the previous day’

  1. Past Future Continous Tense ( S + would/should + be + Present Pariciple )

- Menyatakan perbuatan yang akan sedang dilakukan pada waktu lampau.

‘I should be taking an examination at this time the following day’

  1. Past Future Perfect Tense ( S + would/should + have + Past Participle )

- Menyatakan pengandaian yang tidak mungkin terjadi karena syaratnya yang sudah pasti tidak dapat terpenuhi, namun hanya sebagai pengandaian syarat itu terpenuhi pada waktu lampau.

‘He would have graduated, if he had studied hard’

In fact : He didn’t graduated.

  1. Past Future Perfect ( S + would/should + have + been + Present Participle )

- Seperti Future Perfect Tense, tetapi pada waktu lampau.

‘By last Lebaran, I should have been working at that office for five years’

‘By the end of the month last semester, Zahra would have been studying computeritation at Gunadarma University for three years’

Sabtu, 17 Desember 2011

Etika bisnis: Monopoli – Kasus PT. Perusahaan Listrik Negara

BAB I

Pendahuluan

Etika sebagai ilmu pengetahuan dapat berarti penyelidikan mengenai tanggapan-tanggapan kesusilaan, sedangkan etika sebagai ajaran bersangkutan dengan membuat tanggapan-tanggapan kesusilaan. Pembedaan pemahaman ini sesungguhnya sama dengan pembedaan antara berbicara mengenai kesusilaan dengan berbicara menurut istilah-istilah kesusilaan. Dengan kata lain, dalam hal ini terdapat suatu ilmu pengetahuan yang murni deskriptif dan ilmu pengetahuan yang tugasnya sekedar manggambarkan objeknya secara cermat. Di dalam lingkup komunikasi krisis perusahaan, pemahaman ini bisa etika dapat dibentuk dari pengalaman dan pengetahuan yang terus berulang-ulang dan akhirnya terlembagakan setelah adanya kesepakatan yang dicapai. Etikapun setelah itu dengan sendirinya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari strategi komunikasi krisis. Tidak semua bentuk etika bisa distandarkan, perlu penyelidikan dan pemahaman dan penyinergian dalam penerapannya agar bisa menjadi landasan komunikasi krisis yang komprehensif.

Latar belakang masalah

PT. Perusahaan Listrik Negara Persero (PT. PLN) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan mandat untuk menyediakan kebutuhan listrik di Indonesia. Seharusnya sudah menjadi kewajiban bagi PT. PLN untuk memenuhi itu semua, namun pada kenyataannya masih banyak kasus dimana mereka merugikan masyarakat. Kasus ini menjadi menarik karena disatu sisi kegiatan monopoli mereka dimaksudkan untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai UUD 1945 Pasal 33, namun disisi lain tindakan PT. PLN justru belum atau bahkan tidak menunjukkan kinerja yang baik dalam pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat.

BAB II

Pembahasan

Pengertian monopoli

Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri atau bisnis tersebut. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.

Secara umum perusahaan monopoli menyandang predikat jelek karena di konotasikan dengan perolehan keuntungan yang melebihi normal dan penawaran komoditas yang lebih sedikit bagi masyarakat, meskipun dalam praktiknya tidak selalu demikian. Dalam ilmu ekonomi dikatakan ada monopoli jika seluruh hasil industri diproduksi dan dijual oleh satu perusahaan yang disebut monopolis atau perusahaan monopoli.

Jenis monopoli

Ada dua macam monopoli. Pertama adalah monopoli alamiah dan yang kedua adalah monopoli artifisial. Monopoli alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiah karena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain. Dalam jenis monopoli ini, sesungguhnya pasar bersifat terbuka. Karena itu, perusahaan ain sesungguhnya bebas masuk dalam jenis industri yang sama. Hanya saja, perusahaan lain tidak mampu menandingi perusahaan monopolistis tadi sehingga perusahaan yang unggul tadi relatif menguasasi pasar dalam jenis industri tersebut.

Yang menjadi masalah adalah jenis monopoli yang kedua, yaitu monopoli artifisial. Monopoli ini lahir karena persekongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional. Pertimbangan rasional misalnya demi melindungi industri industri dalam negeri, demi memenuhi economic of scale, dan seterusnya. Pertimbangan yang irasional bisa sangat pribadi sifatnya dan bisa dari yang samar-samar dan besar muatan ideologisnya sampai pada yang kasar dan terang-terangan. Monopoli ini merupakan suatu rekayasa sadar yang pada akhirnya akan menguntungkan kelompok yang mendapat monopoli dan merugikan kepentingan kelompok lain, bahkan kepentingan mayoritas masyarakat.

Ciri pasar monopoli

Adapun yang menjadi ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:

  1. Pasar monopoli adalah industri satu perusahaan. Dari definisi monopoli telah diketahui bahwa hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Dengan demikian barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut. Syarat-syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh perusahaan monopoli itu, dan konsumen tidak dapat berbuat suatu apapun didalam menentukan syarat jual beli.
  2. Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip. Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikann oleh barag lain yang ada didalam pasar. Barang-barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip yang dapat menggantikan.
  3. Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk kedalam industri. Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Keuntungan perusahaan monopoli tidak akan menyebabkan perusahaan-perusahaan lain memasuki industri tersebut.
  4. Dapat mempengaruhi penentuan harga. Oleh karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual didalam pasar, maka penentuan harga dapat dikuasainya. Oleh sebab itu perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga.
  5. Promosi iklan kurang diperlukan. Oleh karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan didalam industri, ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan. Walau ada yang menggunakan iklan, iklan tersebut bukanlah bertujuan untuk menarik pembeli, melainkan untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

Undang-undang tentang monopoli

Terlepas dari kenyataan bahwa dalam situasi tertentu kita membutuhkan perusahaan besar dengan kekuatan ekonomi yang besra, dalam banyak hal praktik monopoli, oligopoli, suap, harus dibatasi dan dikendalikan, karena bila tidak dapat merugikan kepentingan masyarakat pada umumnya dan kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat. Strategi yang paling ampuh untuk itu, sebagaimana juga ditempuh oleh Negara maju semacam Amerika, adalah melalui undang-undang anti-monopoli.

Di Indonesia untuk mengatur praktik monopoli telah dibuat sebuah undang-undang yang mengaturnya. Undang-undang itu adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Undang-undang ini menerjemahkan monopoli sebagai suatu tindakan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha. Sedangkan praktik monopoli pada UU tersebut dijelaskan sebagai suatu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. UU ini dibagi menjadi 11 bab yang terdiri dari beberapa pasal.

Rumusan masalah

PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) adalah perusahaan pemerintah yang bergerak di bidang pengadaan listrik nasional. Hingga saat ini, PT. PLN masih merupakan satu-satunya perusahaan listrik sekaligus pendistribusinya. Dalam hal ini PT. PLN sudah seharusnya dapat memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat, dan mendistribusikannya secara merata.

Usaha PT. PLN termasuk kedalam jenis monopoli murni. Hal ini ditunjukkan karena PT. PLN merupakan penjual atau produsen tunggal, produk yang unik dan tanpa barang pengganti yang dekat, serta kemampuannya untuk menerapkan harga berapapun yang mereka kehendaki.

Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa sumber daya alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Sehingga. Dapat disimpulkan bahwa monopoli pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara. Pasal 33 mengamanatkan bahwa perekonomian Indonesia akan ditopang oleh 3 pemain utama yaitu koperasi, BUMN/D (Badan Usaha Milik Negara/Daerah), dan swasta yang akan mewujudkan demokrasi ekonomi yang bercirikan mekanisme pasar, serta intervensi pemerintah, serta pengakuan terhadap hak milik perseorangan. Penafsiran dari kalimat “dikuasai oleh negara” dalam ayat (2) dan (3) tidak selalu dalam bentuk kepemilikan tetapi utamanya dalam bentuk kemampuan untuk melakukan kontrol dan pengaturan serta memberikan pengaruh agar perusahaan tetap berpegang pada azas kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Contoh kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN adalah:

  1. Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.
  2. Krisis listrik memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.

Dikarenakan PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi.

Monopoli PT. PLN ditinjau dari teori etika deontologi

Konsep teori etika deontologi ini mengemukakan bahwa kewajiban manusia untuk bertindak secara baik, suatu tindakan itu bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri dan harus bernilai moral karena berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Etika deontologi sangat menekankan motivasi, kemauan baik dan watak yang baik dari pelaku.

Dalam kasus ini, PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) sesungguhnya mempunyai tujuan yang baik, yaitu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional. Akan tetapi tidak diikuti dengan perbuatan atau tindakan yang baik, karena PT. PLN belum mampu memenuhi kebutuhan listrik secara adil dan merata. Jadi menurut teori etika deontologi tidak etis dalam kegiatan usahanya.

Monopoli PT. PLN ditinjau dari teori etika teleologi

Berbeda dengan etika deontologi, etika teleologi justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang akan dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dalam kasus ini, monopoli di PT. PLN terbentuk secara tidak langsung dipengaruhi oleh Pasal 33 UUD 1945, dimana pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maka PT. PLN dinilai etis bila ditinjau dari teori etika teleologi.

Monopoli PT. PLN ditinjau dari teori etika utilitarianisme

Etika utilitarianisme adalah teori etika yang menilai suatu tindakan itu etis apabila bermanfaat bagi sebanyak mungkin orang. Tindakan PT. PLN bila ditinjau dari teori etika utilitarianisme dinilai tidak etis, karena mereka melakukan monopoli. Sehingga kebutuhan masyarakat akan listrik sangat bergantung pada PT. PLN.

BAB III

Kesimpulan

Dari pembahasan pada bab sebelumnya dapat disimpulkan bahwa PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) telah melakukan tindakan monopoli, yang menyebabkan kerugian pada masyarakat. Tindakan PT. PLN ini telah melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Saran

Untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat secara adil dan merata, ada baiknya Pemerintah membuka kesempatan bagi investor untuk mengembangkan usaha di bidang listrik. Akan tetapi Pemerintah harus tetap mengontrol dan memberikan batasan bagi investor tersebut, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat. Atau Pemerintah dapat memperbaiki kinerja PT. PLN saat ini, sehingga menjadi lebih baik demi tercapainya kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat banyak sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33.